BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Seruan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah sejak lama telah
berkumandang di Indonesia. Bahkan, gaungnya semakin hari semakin nyaring dan
menyebar ke mana-mana. Al-Qur’an memang merupakan sumber pertama dan utama bagi
ajaran Islam. Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi umat, baik menyangkut
kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat.
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Karena itu, ada anggapan
bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab mengerti Al-Qur’an. Lebih dari itu,
ada orang yang merasa telah dapat memahami dan menafsirkan Al-Qur’an dengan
bantuan terjemahannya sekalipun ia tidak mengerti bahasa Arab. Anggapan seperti
itu sebenarnya keliru. Sebab, banyak orang yang mengerti bahasa Arab tetapi
tidak mengerti isi Al-Qur’an. Karena itu, tidak mengherankan bila orang Arab
sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan Al-Qur’an.
Ulumul Qur’an mempunyai objek kajian yang cukup luas. Ulumul Qur’an
merupakan kumpulan sejumlah ilmu atau topik yang berhubungan dengan Al-qur’an,
baik dari segi wujud dan keadaannya maupun dari segi hidayah dan pemahaman
kandungannya.
B.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan
masalah dalam makalah ini diantaranya adalah :
1.
Apa
pengertian Ulumul Qur’an ?
2.
Apa
saja ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an ?
3.
Apa
saja cabang-cabang pokok pembahasan Ulumul Qur’an ?
4.
Bagaimana
perkembangan Ulumul Qur’an ?
C.
Tujuan Penulis
Adapun tujuan
penulisan dalam makalah ini diantaranya adalah :
1.
Menjelaskan
pengertian Ulumul Qur’an.
2.
Menyebutkan
ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an.
3.
Menyebutkan
cabang-cabang pokok pembahsan Ulumul Qur’an.
4.
Menjelaskan
perkembangan Ulumul Qur’an.
D.
Batasan Masalah
Mengingat begitu luasnya materi maupun hal-hal yang berhubungan
dengan rumusan masalah di atas, maka penulisan membatasi pembahasan ini sesuai
yang terdapat dalam rumusan masalah. Mengenai hal lain yang tidak memiliki
hubungan dengan hal-hal yang tercantum pada rumusan masalah di atas tidak
penulis uraikan pada makalah ini.
E.
Metode Penulisan
Adapun
metode yang penulis pergunakan dalam penulisan makalah ini yaitu dengan metode
penelusuran media internet dan buku-buku perpustakaan yang kemudian disimpulkan
menjadi sebuah makalah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ulumul Qur’an
Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dua kata, yaitu
“Ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata “ulum” adalah bentuk jamak
dari kata “ilm” yang berarti ilmu. Sedangkan “Al-Qur’an” adalah
Kitab Suci umat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk menjadi
pedoman hidup bagi manusia. Ungkapan Ulumul Qur’an telah menjadi nama bagi
suatu displin ilmu dalam kajian Islam. Secara bahasa, ungkapan ini berarti
Ilmu-ilmu Al-Qur’an. Karena itu, ilmu ini kadang-kadang disebut Ulumul Qur’an
atau Imu-ilmu Al-Qur’an.
Kata “ulum” yang telah disandarkan kepada kata “Al-Qur’an”
telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu
yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaannya sebagai
Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di
dalamnya.
Adapun definisi Ulumul Qur’an secara istilah, para ulama memberikan
redaksi yang berbeda-beda, sebagaimana dijelaskankan berikut ini.
1.
Menurut Manna’ Al-Qaththan
العلم
الّذي يتناول الأبحاث المتعلّقة بالقران من حيث معرفة أسباب النزول و جمع القران و
ترتيبه و معرفة المكّيّ و المدنيّ و النّاسخ و المنسوخ و المحكم و المتشابه إلى
غير ذلك ممّاله صلة بالقران
Artinya
:
“Ilmu
yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dari sisi
informasi tentang asbab an-nuzul (sebab-sebab turunnya Al-Qur’an), kodifikasi
dan tertib penulisan Al-Qur’an, ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah (makkiyah)
dan ayat-ayat yang diturunkan di Madinah (madaniyah), dan hal-hal yang
berkaitan dengan Al-Qur’an.”
2.
Menurut Az-Zarqani
مباحث
تتعلق بالقران الكريم من ناحية نزوله و ترتيبه و جمعه و كتابته و قراءته و تفسيره
و اعجازه و ناسخه و منسوخه و دفع الشبه عنه و نحو ذلك
Artinya
:
“Beberapa
pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an, dari sisi turun, urutan penulisan,
kodifikasi, cara membaca, kemukjizatan, nasikh, mansukh, dan penolakan hal-hal
yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, serta hal-hal lain.”
3.
Menurut Abu Syahbah:
العلم
ذو مباحث تتعلّق بالقران الكريم من حيث نزوله و ترتيبه و كتابته و جمعه و قراءته و
تفسيره و اعجازه و ناسخه و منسوخه و محكمه و متشابهه إلى غير ذلك من المباحث الّتي
تذكر فى هذا العلم
Artinya
:
“Sebuah
ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an,
mulai proses penurunan, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca, penafsiran,
kemukjizatan, nasikh-mansukh, muhkam-mutasyabih, sampai pembahasan-pembahasan
lain.”
Ketiga definisi di atas pada dasarnya sama. Keduanya menunjukkan
bahwa Ulumul Qur’an adalah kumpulan sejumlah pembahasan yang pada mulanya
merupakan ilmu-ilmu yang berdiri sendiri. Ilmu-ilmu ini tidak keluar dari ilmu
Agama dan bahasa. Masing-masing menampilkan sejumlah aspek pembahasan yang
dianggap penting. Objek pembahasannya adalah Al-Qur’an.
B.
Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Qur’an
Berkenaan dengan persoalan ini, M. Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat
bahwa ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an terdiri dari enam hal pokok
berikut ini :
1.
Persoalan
Turunnya Al-Qur’an (Nuzul Al-Qur’an).
2.
Persoalan
Sanad (Rangkaian Para Periwayat).
3.
Persoalan
Qira’at (Cara Pembacaan Al-Qur’an).
4.
Persoalan
Kata-Kata Al-Qur’an.
5.
Persoalan
Makna-Makna Al-Qur’an yang Berkaitan dengan Hukum.
6.
Persoalan
Makna-Makna Al-Qur’an yang Berpautan dengan Kata-Kata Al-Qur’an.
Mengenai ruang
lingkup pembahasan Ulumul Qur’an, para ulama’ saling mengeluarkan pendapatnya
masing-masing. Diantaranya adalah :
1.
As-Suyuthi
dalam kitab Al-Itqan menguraikan bahwa Ulumul Qur’an mempunyai banyak 80 cabang
ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu.
2.
Abu
Bakar Ibnu Al-Araby mengatakan bahwa Ulumul Qur’an terdiri dari 77.450 ilmu.
Hal ini didasarkan pada jumlah kata yang terdapat dalam Al-Qur’an dengan
dikalikan empat. Sebab setiap kata dalam Al-Qur’an mengandung makna dzhohir,
bathin, terbatas dan tidak terbatas, serta dilihat dari sudut mufrodnya.[1]
3.
Sebagian
jumhur ulama’ berpendapat, objek pembahasan Ulumul Qur’an yang mencakup
berbagai segi kitab Al-Qur’an berkisar antara ilmu-ilmu bahasa Arab dan
pengetahuan agama islam.[2]
4.
M.
Hasbi Ash-Shiddiqy berpendapat, ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an terdiri
atas tujuh belas pokok.
C.
Cabang-Cabang Pokok Pembahasan Ulumul Qur’an
Di antara cabang-cabang pokok pembahasan Ulumul Qur’an adalah
sebagai berikut :
1.
Ilmu
Adab Tilawat Al-Qur’an, yaitu ilmu-ilmu yang menerangkan aturan-aturan dalam
pembacaan Al-Qur’an.
2.
Ilmu
Tajwid, yaitu ilmu yang menerangkan cara-cara membaca Al-
3.
Ilmu
Mawathin An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan tempat-tempat, musim, awal, dan
akhir turun ayat.
4.
Ilmu
Tawarikh An-Nuzul, yaitu ilmu yang Qur’an, tempat memulai, atau tempat berhenti
(waqaf).menerangkan masa dan urutan turun ayat, satu demi satu dari awal hingga
akhir turunnya.
5.
Ilmu
Asbab An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab turun ayat.
6.
Ilmu
Qira’at, yaitu ilmu yang menerangkan ragam pembacaan Al-Qur’an yang telah
diterima Rasulullah SAW.
7.
Ilmu
Gharib Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang
tidak terdapat dalam kitab-kitab konvensional, atau tidak terdapat dalam
percakapan sehari-hari. Ilmu ini menerangkan kata-kata yang halus, tinggi, dan
pelik.
8.
Ilmu
I’rab Al-Qur’an yaitu ilmu yang menerangkan harakat Al-Qur’an dan kedudukan
sebuah kata dalam kalimat.
9.
Ilmu
Wujuh wa An-Nazha’ir, yaitu ilmu yang menerangan kata-kata Al-Qur’an yang
mempunyai makna lebih dari satu.
10.
Ilmu Ma’rifat Al-Muhkam wa Al-Mutasyabih,
yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang dipandang mukham dan yang dipandang
mutasyabih.
11.
Ilmu
Nasikh wa Al-Mansukh, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang mansukh oleh
sebagian mufassir.
12.
Ilmu
Badai’u Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan keindahan susunan bahasa
Al-Qur’an.
13.
Ilmu
I’jaz Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan segi-segi kekuatan Al-Qur’an
sehingga dipandang sebagai suatu mukjizat dan dapat melemahkan
penentang-penentangnya.
14.
Ilmu
Tanasub Ayat Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan persesuaian antara suatu
ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya.
15.
Ilmu
Aqsam Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan arti dan maksu-maksud sumpah Allah
yang terdapat di dalam Al-Qur’an.
16.
Ilmu
Amtsal Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan perumpamaan-perumpamaan
Al-Qur’an.
17.
Ilmu
Jadal Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan macam-macam perdebatan yang telah
dihadapkan Al-Qur’an kepada segenap kaum musyrikin dan kelompok lainnya.
D.
Perkembangan Ulumul Qur’an
1.
Fase Sebelum Kodifikasi
Pada fase sebelum kodifikasi, Ulumul Qur’an kurang lebih sudah
merupakan benih yang kemunculannya sangat dirasakan semenjak Nabi masih ada.
Hal itu ditandai dengan kegairahan para sahabat untuk mempelajari Al-Qur’an
dengan sungguh-sungguh. Kegairahan para sahabat untuk mempelajari dan
mengamalkan Al-Qur’an tampaknya lebih kuat lagi ketika Nabi hadir di
tengah-tengah meraka.
Periode sebelum kodifikasi sekaligus menjelaskan perkembangan
Ulumul Qur’an pada abad I H. Beberapa riwayat di bawah ini membuktikan adanya
penjelasan Nabi kepada para sahabat menyangkut penafsiran Al-Qur’an.
a.
Riwayat
yang dikeluarkan oleh Ahmad, Tirmidzi, dan yang lainnya dari ‘Adi bin Hayyan.
Ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:
إنّ
المغضوب عليهم : هم اليهود , و إنّ الضّالّين : هم النصارى
Artinya :
“Yang dimaksud dengan orang-orang yang dimurkai Allah adalah
orang-orang Yahudi, sedangkan yang dimaksud dengan orang-orang yang tersesat
adalah orang-orang Nashrani.”
b.
Riwayat
yang disampaikan oleh At-Titmidzi dan Ibn Hibban, di dalam Shahihnya, dari Ibnu
Mas’ud yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda :
الصّلاة
الوسطى : صلاة العصر
Artinya :
“Yang dimaksud dengan sholat wustha adalah sholat ashr.”
c.
Contoh-contoh
penafsiran Nabi lainnya yang menjadi pokok dan landasan utama kitab-kitab
tafsir bi al-ma’tsur. Riwayat-riwayat penafsiran dan ilmu-ilmu Al-Qur’an yang
diterima oleh para sahabat dari Nabi kemudian diterima oleh para tabi’in dengan
jalan periwayatan. Dapat dijelaskan di sini bahwa para perintis Ulumul Qur’an
pada abad I (atau sebelum kodifakasi) adalah sebagai berikut :
1)
Dari
kalangan sahabat : Khulafa’ Ar-Rasyidin, Ibn ‘Abbas, dan Ibn Mas’ud, Zaid bin
Tsabit, Ubai bin Ka’ab, Abu Musa Al-Asy’ari, dan ‘Abdullah bin Zubair.
2)
Dari
kalangan tabi’in : Mujahid, ‘Atha’ bin Yasar, ‘Ikrimah, Qatadah, Al-Hasan
Al-Bashri, Sa’id bin Zubair, Zaid bin Aslam.
3)
Dari
kalangan atba’tabi’in : Malik bin Anas.
2.
Fase Kodifikasi
Pengodifikasian itu semakin marak dan meluas ketika Islam berada
pada tangan pemerintahan Bani Umayah dan Bani Abbasiyah pada periode-periode awal pemerintahannya.
a.
Perkembangan Ulumul Qur’an Abad II H.
Pada abad ini, para ulama
memberikan prioritas atau penyusunan tafsir sebab tafsir merupakan induk Ulumul
Qur’an. Di antara ulama abad II H. Yaitu:
1)
Syu’bah
Al-Hajjaj (w. 160 H.)
2)
Sufyan
bun ‘Uyainah (w. 198 H.)
3)
Sufyan
Ats-Tsauri (w. 161 H.)
4)
Waqi’
bin Al-Jarrh
5)
Muqatil
bin Sulaiman (w. 150 H.)
6)
Ibn
Jarir Ath-Thabari(w. 310 H.)
b.
Perkembangan Ulumul Qur’an Abad III H.
Di antara ulama pada abad ini adalah :
1)
‘Ali
bin al-Madani (w. 234 H.)
2)
Abu
Ubaid Al-Qasimi bin Salam (w. 224 H.)
3)
Muhammad
bin Ayyub Adh-Dhurraits (w. 294 H.)
4)
Muhammad
bin Khalaf Al-Marzuban (w. 309 H.)
c.
Perkembangan Ulumul Qur’an Abad IV H.
Pada abad ini, mulai disusun ilmu Gharib Al-Qur’an dan beberapa
kitab Ulumul Qur’an. Di antara ulama yang menyusun ilmu-ilmu tersebut adalah :
1)
Abu
Bakar As-Sijistani (w. 330 H.)
2)
Abu
Bakar Muhammad bin Al-Qasim Al-Anbari (w. 328 H.)
3)
Abu
Al-Hasan Al-Asy’ari (w. 324 H.)
d.
Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad V H.
Pada abad ini, mulai disusun ilmu I’rab Al-Qur’an dalam satu kitab.
Di antara ulama yang berjasa dalam pengembangan Ulumul Qur’an ini adalah :
1)
‘Ali
bin Ibrahim bin Sa’id al-hufi (w. 430 H.)
2)
Abu
‘Amr Ad-Dani (w. 444 H.)
e.
Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad VI H.
Pada abad ini, terdapat ulama yang mulai menyusun ilmu Mubhamat
Al-Qur’an. Di anatara :
1.)
Abu
Al-Qasim bin ‘Abdurrahman As-Suhaili (w. 581 H.)
2.)
Ibn
al-Jauzi (w. 597 H.)
f.
Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad VII H.
Pada abad ini, ilmu-ilmu Al-Qur’an terus berkembang dengan mulai
tersusunnya Ilmu Majaz Al-Qur’an dan Ilmu Qira’at. Di antara ulama abad ini
adalah :
1)
Alamuddin
As-Sakhawi (w. 643 H.)
2)
Ibn
‘Abd As-Salam (w. 660 H.)
3)
Abu
Syamah (w. 655 H.)
g.
Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad VIII H
Pada abad ini, muncullah beberapa ulama yang menyusun ilmu-ilmu
baru tentang Al-Qur’an :
1)
Ibn
Abi Al-Isba’
2)
Ibn
Al-Qayyim (w. 752 H.)
3)
Najmudin
Ath-Thufi (w. 716 H.)
4)
Abu
Al-Hasan Al-Mawardi
5)
Badruddin
Az-Zarkasyi
6)
Taqiyuddin
Ahmad bin Taimiyah al-Harrani (w. 728 H.)
h.
Perkembangan
Ulumul Qur’an abad IX dan X H.
Pada masa ini, perkembangan Ulumul Qur’an mencapai kesempurnaannya.
Di antara ulama yang menyusun Ulumul Qur’an pada masa ini adalah :
1)
Jalaluddin
Al-Bulqini (w. 824 H.)
2)
Muhammad
bin Sulaiman Al-Kafiyaji (w. 879 H.)
3)
Jalaluddin
‘Abdurrahman bin Kamaluddin As-Suyuthi (w. 911 H.)
i.
Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad XIV H.
Setelah memasuki abad XIV H., bangkitlah kembali perhatian ulama
dalam penyusunan kitab-kitab yang membahas Al-Qur’an dari berbagai segi.
Kebangkitan ini dipicu oleh kegiatan ilmiah di Universitas Al-Azhar Mesir,
terutama ketika universitas ini membuka jurusan-jurusan bidang studi yang
menjadikan tafsir dan hadis sebagai salah satu jurusannya.
Di antara karya-karya Ulumul Qur’an yang lahir pada abad ini adalah
:
1)
At-Tibyan
fi Ulumil Qur’an.
2)
Mahasin
Al-Ta’wil.
3)
Manahil
Al-‘Irfan fi Ulumil Qur’an.
4)
Manhaj
Al-Furqan fi Ulumil Qur’an.
5)
Al-Jawahir
fi Tafsir Al-Qur’an.
6)
I’jaz
Al-Qur’an.
7)
At-Tashwir
Al-Fani fi Al-Qur’an.
8)
Az-Zhahirah
Al-Quraniyah.
9)
Tafsir
Al-Qur’an Al-Hakim.
10)
An-Naba’
Al-‘Azhim ‘an Al-Qur’an Al-Karim.
11)
Mabahits
fi Ulumil qur’an.
12)
Nazharat
fi Al-Qur’an
13)
Tafsir
Al-Maraghi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Al-Qur’an
didefinisikan ulama ushul, ulama fiqh, dan ulama bahasa adalah “kalam Allah
yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad, yang lafadz-lafadznya mengandung
mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah,yang diturunkan secara mutawatir,
dan yang ditulis pada mushaf, mulai dari surah Al-Fatihah sampai akhir surah
An-Nas.
2.
Ulumul
Qur’an adalah ilmu yang membahas yang terkait dengan Al-Qur’an.
3.
Perkembangan
Ulumul Qur’an mempunyai 2 fase, yaitu
a.
Fase
Sebelum Kodifikasi
b.
Fase
Kodifikasi
B.
Kritik dan Saran
Semoga dengan adanya makalah ini para pembaca dan kami selaku
pemateri, mendapatkan manfaatnya. Dan apabila terdapat kekhilafan dan
kekurangan dalam penulisan atau penyajian makalah ini kami senantiasa mengharapkan
kritik dan saran yang bersifat membangun agar makalah ini lebih bermanfaat di
masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Wahid, Ramli,. 1996. Ulumul Qur’an. Jakarta : PT Raja
Grafindo Persada
Anwar, Rosihan,. 2007. Ulum Al-Qur’an. Bandung : Pustaka
Setia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar