bisnis online

Jumat, 27 Desember 2013

Ulumul Qur'an


BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Seruan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah sejak lama telah berkumandang di Indonesia. Bahkan, gaungnya semakin hari semakin nyaring dan menyebar ke mana-mana. Al-Qur’an memang merupakan sumber pertama dan utama bagi ajaran Islam. Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi umat, baik menyangkut kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat.

Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab mengerti Al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat memahami dan menafsirkan Al-Qur’an dengan bantuan terjemahannya sekalipun ia tidak mengerti bahasa Arab. Anggapan seperti itu sebenarnya keliru. Sebab, banyak orang yang mengerti bahasa Arab tetapi tidak mengerti isi Al-Qur’an. Karena itu, tidak mengherankan bila orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan Al-Qur’an.

Ulumul Qur’an mempunyai objek kajian yang cukup luas. Ulumul Qur’an merupakan kumpulan sejumlah ilmu atau topik yang berhubungan dengan Al-qur’an, baik dari segi wujud dan keadaannya maupun dari segi hidayah dan pemahaman kandungannya.

 

B.     Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah dalam makalah ini diantaranya adalah :

 

1.      Apa pengertian Ulumul Qur’an ?

2.      Apa saja ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an ?

3.      Apa saja cabang-cabang pokok pembahasan Ulumul Qur’an ?

4.      Bagaimana perkembangan Ulumul Qur’an ?

 

C.    Tujuan Penulis

Adapun tujuan penulisan dalam makalah ini diantaranya adalah :

 

1.      Menjelaskan pengertian Ulumul Qur’an.

2.      Menyebutkan ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an.

3.      Menyebutkan cabang-cabang pokok pembahsan Ulumul Qur’an.

4.      Menjelaskan perkembangan Ulumul Qur’an.

 

D.    Batasan Masalah

Mengingat begitu luasnya materi maupun hal-hal yang berhubungan dengan rumusan masalah di atas, maka penulisan membatasi pembahasan ini sesuai yang terdapat dalam rumusan masalah. Mengenai hal lain yang tidak memiliki hubungan dengan hal-hal yang tercantum pada rumusan masalah di atas tidak penulis uraikan pada makalah ini.

 

E.     Metode Penulisan

Adapun metode yang penulis pergunakan dalam penulisan makalah ini yaitu dengan metode penelusuran media internet dan buku-buku perpustakaan yang kemudian disimpulkan menjadi sebuah makalah.

 
BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ulumul Qur’an

Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dua kata, yaitu “Ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata “ulum” adalah bentuk jamak dari kata “ilm” yang berarti ilmu. Sedangkan “Al-Qur’an” adalah Kitab Suci umat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk menjadi pedoman hidup bagi manusia. Ungkapan Ulumul Qur’an telah menjadi nama bagi suatu displin ilmu dalam kajian Islam. Secara bahasa, ungkapan ini berarti Ilmu-ilmu Al-Qur’an. Karena itu, ilmu ini kadang-kadang disebut Ulumul Qur’an atau Imu-ilmu Al-Qur’an.

Kata “ulum” yang telah disandarkan kepada kata “Al-Qur’an” telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaannya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya.

Adapun definisi Ulumul Qur’an secara istilah, para ulama memberikan redaksi yang berbeda-beda, sebagaimana dijelaskankan berikut ini.

1.      Menurut Manna’ Al-Qaththan

العلم الّذي يتناول الأبحاث المتعلّقة بالقران من حيث معرفة أسباب النزول و جمع القران و ترتيبه و معرفة المكّيّ و المدنيّ و النّاسخ و المنسوخ و المحكم و المتشابه إلى غير ذلك ممّاله صلة بالقران

Artinya :

“Ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dari sisi informasi tentang asbab an-nuzul (sebab-sebab turunnya Al-Qur’an), kodifikasi dan tertib penulisan Al-Qur’an, ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah (makkiyah) dan ayat-ayat yang diturunkan di Madinah (madaniyah), dan hal-hal yang berkaitan dengan Al-Qur’an.”

 

2.      Menurut Az-Zarqani

مباحث تتعلق بالقران الكريم من ناحية نزوله و ترتيبه و جمعه و كتابته و قراءته و تفسيره و اعجازه و ناسخه و منسوخه و دفع الشبه عنه و نحو ذلك

Artinya :

“Beberapa pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an, dari sisi turun, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca, kemukjizatan, nasikh, mansukh, dan penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, serta hal-hal lain.”

 

3.      Menurut Abu Syahbah:

العلم ذو مباحث تتعلّق بالقران الكريم من حيث نزوله و ترتيبه و كتابته و جمعه و قراءته و تفسيره و اعجازه و ناسخه و منسوخه و محكمه و متشابهه إلى غير ذلك من المباحث الّتي تذكر فى هذا العلم

Artinya :

“Sebuah ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an, mulai proses penurunan, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca, penafsiran, kemukjizatan, nasikh-mansukh, muhkam-mutasyabih, sampai pembahasan-pembahasan lain.”

Ketiga definisi di atas pada dasarnya sama. Keduanya menunjukkan bahwa Ulumul Qur’an adalah kumpulan sejumlah pembahasan yang pada mulanya merupakan ilmu-ilmu yang berdiri sendiri. Ilmu-ilmu ini tidak keluar dari ilmu Agama dan bahasa. Masing-masing menampilkan sejumlah aspek pembahasan yang dianggap penting. Objek pembahasannya adalah Al-Qur’an.

 

B.     Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Qur’an

Berkenaan dengan persoalan ini, M. Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an terdiri dari enam hal pokok berikut ini :

1.      Persoalan Turunnya Al-Qur’an (Nuzul Al-Qur’an).

2.      Persoalan Sanad (Rangkaian  Para Periwayat).

3.      Persoalan Qira’at (Cara Pembacaan Al-Qur’an).

4.      Persoalan Kata-Kata Al-Qur’an.

5.      Persoalan Makna-Makna Al-Qur’an yang Berkaitan dengan Hukum.

6.      Persoalan Makna-Makna Al-Qur’an yang Berpautan dengan Kata-Kata Al-Qur’an.

Mengenai ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an, para ulama’ saling mengeluarkan pendapatnya masing-masing. Diantaranya adalah :

1.      As-Suyuthi dalam kitab Al-Itqan menguraikan bahwa Ulumul Qur’an mempunyai banyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu.

2.      Abu Bakar Ibnu Al-Araby mengatakan bahwa Ulumul Qur’an terdiri dari 77.450 ilmu. Hal ini didasarkan pada jumlah kata yang terdapat dalam Al-Qur’an dengan dikalikan empat. Sebab setiap kata dalam Al-Qur’an mengandung makna dzhohir, bathin, terbatas dan tidak terbatas, serta dilihat dari sudut mufrodnya.[1]

3.      Sebagian jumhur ulama’ berpendapat, objek pembahasan Ulumul Qur’an yang mencakup berbagai segi kitab Al-Qur’an berkisar antara ilmu-ilmu bahasa Arab dan pengetahuan agama islam.[2]

4.      M. Hasbi Ash-Shiddiqy berpendapat, ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an terdiri atas tujuh belas pokok.

 

C.    Cabang-Cabang Pokok Pembahasan Ulumul Qur’an

Di antara cabang-cabang pokok pembahasan Ulumul Qur’an adalah sebagai berikut :

1.      Ilmu Adab Tilawat Al-Qur’an, yaitu ilmu-ilmu yang menerangkan aturan-aturan dalam pembacaan Al-Qur’an.

2.      Ilmu Tajwid, yaitu ilmu yang menerangkan cara-cara membaca Al-

3.      Ilmu Mawathin An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan tempat-tempat, musim, awal, dan akhir turun ayat.

4.      Ilmu Tawarikh An-Nuzul, yaitu ilmu yang Qur’an, tempat memulai, atau tempat berhenti (waqaf).menerangkan masa dan urutan turun ayat, satu demi satu dari awal hingga akhir turunnya.

5.      Ilmu Asbab An-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab turun ayat.

6.      Ilmu Qira’at, yaitu ilmu yang menerangkan ragam pembacaan Al-Qur’an yang telah diterima Rasulullah SAW.

7.      Ilmu Gharib Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab konvensional, atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini menerangkan kata-kata yang halus, tinggi, dan pelik.

8.      Ilmu I’rab Al-Qur’an yaitu ilmu yang menerangkan harakat Al-Qur’an dan kedudukan sebuah kata dalam kalimat.

9.      Ilmu Wujuh wa An-Nazha’ir, yaitu ilmu yang menerangan kata-kata Al-Qur’an yang mempunyai makna lebih dari satu.

10.   Ilmu Ma’rifat Al-Muhkam wa Al-Mutasyabih, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang dipandang mukham dan yang dipandang mutasyabih.

11.  Ilmu Nasikh wa Al-Mansukh, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang mansukh oleh sebagian mufassir.

12.  Ilmu Badai’u Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan keindahan susunan bahasa Al-Qur’an.

13.  Ilmu I’jaz Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan segi-segi kekuatan Al-Qur’an sehingga dipandang sebagai suatu mukjizat dan dapat melemahkan penentang-penentangnya.

14.  Ilmu Tanasub Ayat Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan persesuaian antara suatu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya.

15.  Ilmu Aqsam Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan arti dan maksu-maksud sumpah Allah yang terdapat di dalam Al-Qur’an.

16.  Ilmu Amtsal Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan perumpamaan-perumpamaan Al-Qur’an.

17.  Ilmu Jadal Al-Qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan macam-macam perdebatan yang telah dihadapkan Al-Qur’an kepada segenap kaum musyrikin dan kelompok lainnya.

D.    Perkembangan Ulumul Qur’an

1.      Fase Sebelum Kodifikasi

Pada fase sebelum kodifikasi, Ulumul Qur’an kurang lebih sudah merupakan benih yang kemunculannya sangat dirasakan semenjak Nabi masih ada. Hal itu ditandai dengan kegairahan para sahabat untuk mempelajari Al-Qur’an dengan sungguh-sungguh. Kegairahan para sahabat untuk mempelajari dan mengamalkan Al-Qur’an tampaknya lebih kuat lagi ketika Nabi hadir di tengah-tengah meraka.

Periode sebelum kodifikasi sekaligus menjelaskan perkembangan Ulumul Qur’an pada abad I H. Beberapa riwayat di bawah ini membuktikan adanya penjelasan Nabi kepada para sahabat menyangkut penafsiran Al-Qur’an.

a.       Riwayat yang dikeluarkan oleh Ahmad, Tirmidzi, dan yang lainnya dari ‘Adi bin Hayyan. Ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

إنّ المغضوب عليهم : هم اليهود , و إنّ الضّالّين : هم النصارى

Artinya :

“Yang dimaksud dengan orang-orang yang dimurkai Allah adalah orang-orang Yahudi, sedangkan yang dimaksud dengan orang-orang yang tersesat adalah orang-orang Nashrani.”

 

b.      Riwayat yang disampaikan oleh At-Titmidzi dan Ibn Hibban, di dalam Shahihnya, dari Ibnu Mas’ud yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda :

الصّلاة الوسطى : صلاة العصر

Artinya :

“Yang dimaksud dengan sholat wustha adalah sholat ashr.”

 

c.       Contoh-contoh penafsiran Nabi lainnya yang menjadi pokok dan landasan utama kitab-kitab tafsir bi al-ma’tsur. Riwayat-riwayat penafsiran dan ilmu-ilmu Al-Qur’an yang diterima oleh para sahabat dari Nabi kemudian diterima oleh para tabi’in dengan jalan periwayatan. Dapat dijelaskan di sini bahwa para perintis Ulumul Qur’an pada abad I (atau sebelum kodifakasi) adalah sebagai berikut :

1)   Dari kalangan sahabat : Khulafa’ Ar-Rasyidin, Ibn ‘Abbas, dan Ibn Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Ubai bin Ka’ab, Abu Musa Al-Asy’ari, dan ‘Abdullah bin Zubair.

2)   Dari kalangan tabi’in : Mujahid, ‘Atha’ bin Yasar, ‘Ikrimah, Qatadah, Al-Hasan Al-Bashri, Sa’id bin Zubair, Zaid bin Aslam.

3)   Dari kalangan atba’tabi’in : Malik bin Anas.

 

 

2.      Fase Kodifikasi

Pengodifikasian itu semakin marak dan meluas ketika Islam berada pada tangan pemerintahan Bani Umayah dan Bani Abbasiyah pada  periode-periode awal pemerintahannya.

a.      Perkembangan Ulumul Qur’an Abad II H.

 Pada abad ini, para ulama memberikan prioritas atau penyusunan tafsir sebab tafsir merupakan induk Ulumul Qur’an. Di antara ulama abad II H. Yaitu:

1)      Syu’bah Al-Hajjaj (w. 160 H.)

2)      Sufyan bun ‘Uyainah (w. 198 H.)

3)      Sufyan Ats-Tsauri (w. 161 H.)

4)      Waqi’ bin Al-Jarrh

5)      Muqatil bin Sulaiman (w. 150 H.)

6)      Ibn Jarir Ath-Thabari(w. 310 H.)

b.      Perkembangan Ulumul Qur’an Abad III H.

Di antara ulama pada abad ini adalah :

1)      ‘Ali bin al-Madani (w. 234 H.)

2)      Abu Ubaid Al-Qasimi bin Salam (w. 224 H.)

3)      Muhammad bin Ayyub Adh-Dhurraits (w. 294 H.)

4)      Muhammad bin Khalaf Al-Marzuban (w. 309 H.)

c.       Perkembangan Ulumul Qur’an Abad IV H.

Pada abad ini, mulai disusun ilmu Gharib Al-Qur’an dan beberapa kitab Ulumul Qur’an. Di antara ulama yang menyusun ilmu-ilmu tersebut adalah :

1)      Abu Bakar As-Sijistani (w. 330 H.)

2)      Abu Bakar Muhammad bin Al-Qasim Al-Anbari (w. 328 H.)

3)      Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (w. 324 H.)

d.      Perkembangan Ulumul Qur’an Abad V H.

Pada abad ini, mulai disusun ilmu I’rab Al-Qur’an dalam satu kitab. Di antara  ulama yang berjasa  dalam pengembangan Ulumul Qur’an ini adalah :

1)      ‘Ali bin Ibrahim bin Sa’id al-hufi (w. 430 H.)

2)      Abu ‘Amr Ad-Dani (w. 444 H.)

e.       Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VI H.

Pada abad ini, terdapat ulama yang mulai menyusun ilmu Mubhamat Al-Qur’an. Di anatara :

1.)    Abu Al-Qasim bin ‘Abdurrahman As-Suhaili (w. 581 H.)

2.)    Ibn al-Jauzi (w. 597 H.)

f.       Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VII H.

Pada abad ini, ilmu-ilmu Al-Qur’an terus berkembang dengan mulai tersusunnya Ilmu Majaz Al-Qur’an dan Ilmu Qira’at. Di antara ulama abad ini adalah :

1)      Alamuddin As-Sakhawi (w. 643 H.)

2)      Ibn ‘Abd As-Salam (w. 660 H.)

3)      Abu Syamah (w. 655 H.)

g.      Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VIII H

Pada abad ini, muncullah beberapa ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang Al-Qur’an :

1)      Ibn Abi Al-Isba’

2)      Ibn Al-Qayyim (w. 752 H.)

3)      Najmudin Ath-Thufi (w. 716 H.)

4)      Abu Al-Hasan Al-Mawardi

5)      Badruddin Az-Zarkasyi

6)      Taqiyuddin Ahmad bin Taimiyah al-Harrani (w. 728 H.)

h.      Perkembangan Ulumul Qur’an abad IX dan X H.

Pada masa ini, perkembangan Ulumul Qur’an mencapai kesempurnaannya. Di antara ulama yang menyusun Ulumul Qur’an pada masa ini adalah :

1)      Jalaluddin Al-Bulqini (w. 824 H.)

2)      Muhammad bin Sulaiman Al-Kafiyaji (w. 879 H.)

3)      Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Kamaluddin As-Suyuthi (w. 911 H.)

 

 

i.        Perkembangan Ulumul Qur’an Abad XIV H.

Setelah memasuki abad XIV H., bangkitlah kembali perhatian ulama dalam penyusunan kitab-kitab yang membahas Al-Qur’an dari berbagai segi. Kebangkitan ini dipicu oleh kegiatan ilmiah di Universitas Al-Azhar Mesir, terutama ketika universitas ini membuka jurusan-jurusan bidang studi yang menjadikan tafsir dan hadis sebagai salah satu jurusannya.

Di antara karya-karya Ulumul Qur’an yang lahir pada abad ini adalah :

1)      At-Tibyan fi Ulumil Qur’an.

2)      Mahasin Al-Ta’wil.

3)      Manahil Al-‘Irfan fi Ulumil Qur’an.

4)      Manhaj Al-Furqan fi Ulumil Qur’an.

5)      Al-Jawahir fi Tafsir Al-Qur’an.

6)      I’jaz Al-Qur’an.

7)      At-Tashwir Al-Fani fi Al-Qur’an.

8)      Az-Zhahirah Al-Quraniyah.

9)      Tafsir Al-Qur’an Al-Hakim.

10)  An-Naba’ Al-‘Azhim ‘an Al-Qur’an Al-Karim.

11)  Mabahits fi Ulumil qur’an.

12)  Nazharat fi Al-Qur’an

13)  Tafsir Al-Maraghi.

 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

1.      Al-Qur’an didefinisikan ulama ushul, ulama fiqh, dan ulama bahasa adalah “kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad, yang lafadz-lafadznya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah,yang diturunkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf, mulai dari surah Al-Fatihah sampai akhir surah An-Nas.

2.      Ulumul Qur’an adalah ilmu yang membahas yang terkait dengan Al-Qur’an.

3.      Perkembangan Ulumul Qur’an mempunyai 2 fase, yaitu

a.       Fase Sebelum Kodifikasi

b.      Fase Kodifikasi

 

B.     Kritik dan Saran

Semoga dengan adanya makalah ini para pembaca dan kami selaku pemateri, mendapatkan manfaatnya. Dan apabila terdapat kekhilafan dan kekurangan dalam penulisan atau penyajian makalah ini kami senantiasa mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun agar makalah ini lebih bermanfaat di masa yang akan datang.

 
 

DAFTAR PUSTAKA

 

Abdul Wahid, Ramli,. 1996. Ulumul Qur’an. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada

Anwar, Rosihan,. 2007. Ulum Al-Qur’an. Bandung : Pustaka Setia


[1] Drs. H. Syadalil Ahmad
[2] Drs. H, A. Rofi’I Ulumul  Qur’an  1